Berita KPU Daerah

KPU Maros Verifikasi Faktual Partai Berkarya

Maros, kpu.go.id - Ketua  KPU Maros Ali Hasan beserta Tim Verifikasi Faktual melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan  dan kantor pada Partai Berkarya tingkat Kabupaten Maros, Minggu (7/1/2018), pukul 11 wita.

Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan keabsahan persyaratan peserta Pemilu tahun 2019 mendatang. Partai Berkarya adalah salah satu partai yang diverifikasi pasca Keputusan Bawaslu RI.

Persyaratan yang meliputi keberadaan Kantor Partai Berkarya yang terletak di Jln. Jend. Sudirman KM. 25 Kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Kab. Maros, serta  pengurus inti  yaitu ketua, sekretaris dan bendahara. 

Partai Berkarya Kabupaten Maros hanya menghadirkan tiga dari empat  perempuan dengan sembilan jumlah total pengurus inti yang namanya tercantum dalam SK DPD Partai Berkarya Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan  untuk memenuhi keterwakilan 30 persen dan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Maros Sufirman juga ikut hadir dalam kegiatan ini dan mengikuti dengan cermat setiap tahap dari proses verifikasi faktual.(160/A.B

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 899 kali