KPU Maros Verifikasi Faktual Partai Berkarya
Maros, kpu.go.id - Ketua KPU Maros Ali Hasan beserta Tim Verifikasi Faktual melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan dan kantor pada Partai Berkarya tingkat Kabupaten Maros, Minggu (7/1/2018), pukul 11 wita.
Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan keabsahan persyaratan peserta Pemilu tahun 2019 mendatang. Partai Berkarya adalah salah satu partai yang diverifikasi pasca Keputusan Bawaslu RI.
Persyaratan yang meliputi keberadaan Kantor Partai Berkarya yang terletak di Jln. Jend. Sudirman KM. 25 Kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Kab. Maros, serta pengurus inti yaitu ketua, sekretaris dan bendahara.
Partai Berkarya Kabupaten Maros hanya menghadirkan tiga dari empat perempuan dengan sembilan jumlah total pengurus inti yang namanya tercantum dalam SK DPD Partai Berkarya Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan untuk memenuhi keterwakilan 30 persen dan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Maros Sufirman juga ikut hadir dalam kegiatan ini dan mengikuti dengan cermat setiap tahap dari proses verifikasi faktual.(160/A.B)
Bagikan:
Telah dilihat 899 kali